"Hanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka ada perbedaan dalam penjatuhan hukumannya yaitu separuh dari ancaman," katanyan.
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Thajyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.
Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.
Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghantam mengenai pelipis kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dan berusaha dilerai siswa lain.
Usai kejadian itu seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.
Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.
Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Sampang. Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.