Suara.com - Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, menangkap pelaku berinisial RA (22) atas tindak kejahatan remas payudara atau yang belakangan awam disebut begal payudara terhadap perempuan berinisial DK.
"Iya, sudah ketangkap. Diamankan tadi pagi setelah subuh," kata Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Supadi kepada Suara.com, Selasa (13/2/2018).
Supadi mengatakan, RA mengakui perbuatannya. Aksi RA terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Dia (RA) sudah ngaku. Kan ada CCTV, nggak bisa ngelak," ujar Supadi.
Supadi belum dapat menyampaikan apa sebenarnya motif RA dengan melakukan perbuatan nekat tersebut. Kini, kasus yang menjerat RA masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Kejadian buruk yang menimpa korban berinisial DK terjadi pada Selasa (6/2/2018) pekan lalu. Namun DK baru melaporkan hal tersebut ke polisi pada Senin (12/2/2018).
Ketika itu, korban sedang menuju warung di dekat rumahnya di Jalan Bekasi timur IV, RT 08, RW 08, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Tiba-tiba dari belakang, pelaku RA menyekap, menutup mata dan menjatuhkan korban ke aspal sambil meremas payudara korban. Korban langsung berteriak meminta tolong sehingga pelaku melarikan diri.
"Itu korban langsung teriak minta tolong warga yang ada di situ langsung kejar pelaku. Tapi pelaku melarikan diri," kata Supadi.