Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Tinia Budiati menegaskan, pihaknya sudah memanggil manajer 4Play Club & Bar Lounge, nama baru Alexis. Pemanggilan ini terkait hasil investigasi salah satu media massa yang melaporkan soal masih adanya dugaan praktik prostitusi.
"Nah, sekarang itu manajernya memang mengatakan begini, bahwa dia mengakui ciri-cirinya yang di video itu, ciri-cirinya adalah seperti di ruangan dia," ujar Tinia saat dihubungi, Selasa (13/2/2018).
Menurut Tinia, perwakilan pengelola tempat hiburan malam yang diundang sudah mengakui bahwa hasil video investigasi salah satu media massa direkam di tempat usaha 4Play Club & Bar Lounge, Alexis.
"Tetapi, mereka sekarang lagi mencari pembuktian bahwa kapan itu dilakukan. Apa baru-baru ini atau itu film lama, gitu. Karena si Alexis bilang akhir-akhir ini mereka sudah tidak melakukan (kegiatan prostitusi), mengatakan sudah tidak ada seperti itu," jelas Tinia.
Ia menjelaskan, rencananya manajer 4Play Club & Bar Lounge, Alexis akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan. Nantinya Dinas Pariwisata juga akan mengundang pihak kepolisian.
"Karena kami ini kan perlu ada peralatan untuk (mengecek kebenaran video), ada ahli IT-nya, gitu, untuk melihat bahwa ini bukan film-filmnya rekayasa," kata dia.
Tinia menyayangkan hasil investigasi salah satu media massa itu tidak menyebutkan waktu investigasi pengambilan video. Untuk itu, pemerintah DKI berencana meminta pendapat ahli IT untuk mengecek kebenaran video tersebut.
"Nah, sekarang kan akhirnya kalau panjang gini harus diselidiki dengan tim yang memang professional, gitu kan. Itu kan harus dilihat lagi nanti CCTV-nya," katanya.
"Kenapa Tempo tidak menyebutkan ini tanggal sekian 'saya memang datang ke Alexis', gitu lho. Sekarang kalau memang dia ingin menunjukan kesalahan dia harusnya kasih tanggal sekian, jam sekian, di ruangan nomor sekian. Ya kan?" Tinia menambahkan.
Menurutnya, hasil investigasi yang tidak menyebutkan tanggal dan nomor ruangan membuat pengelola Alexis masih bisa membantah adanya praktik prostitusi hingga saat ini.