Suara.com - Riski Permana (27), napi kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditemukan tak bernyawa pada Senin (12/2/2018) malam. Riski ditemukan dalam kondisi leher terikat kain sarung di dalam kamar mandi blok selnya.
"Semalam menjelang salat isya (Riski ditemukan tewas)," kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, Masjuno, dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Masjuno mengatakan Riski diduga menghabisi nyawanya dengan gantung diri. Ini diketahui dari hasil pemeriksaan anggota kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara serta keterangan teman korban sesama napi.
Rekan satu sel, kata Masjuno, curiga Riski menggunakan kamar mandi cukup lama dan tak keluar lagi. Dia kemudian melaporkan hal tersebut ke sipir.
"Karena kamar mandinya lama tertutup jadi curiga. Sudah didapati Riski sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi dalam kondisi tergantung lehernya," ujar Masjuno.
Ditambahkan Masjuno, kasus narkoba Riski belum divonis pengadilan. Riski diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi tak dijenguk keluarga.
"Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, jadi kami hanya konfirmasikan ke teman-teman. Sepertinya demikian, ada masalah pribadi. Keluarganya jarang berkunjung, itu informasinya," ujar Masjuno.