Suara.com - ABK (28), penumpang Go Car ternyata sedang hamil dua bulan ketika mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Angrizal Noviandi (30), sopir taksi online, GoCar (Gojek) tersebut.
Saat Angrizal mulai melakukan aksi bejatnya, korban sempat mengutarakan sedang berbadan dua.
"Jadi (pelaku) sempat memaksa korban dan korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan (sedang) hamil dua bulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2/2018).
Aksi pelecahan Angrizal itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya. Angrizal ditangkap penyidik Subdit Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/2/2018) malam.
Baca Juga: Biadab, Ayah Diduga Perkosa Puterinya Berusia Delapan Tahun!
"Setelah mendapatkan laporan, penyidik kemudian bertindak, dan mendapatkan tersangka ada di Bekasi, kemaren sudah kita amankan," kata dia.
Polisi bahkan menembak bagian kaki Angrizal lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap. Terkait luka tembakan itu, sopir taksi online itu masih menjalani perawatam di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Sudah kita obati di rumah sakit Kramatjati, sekarang tinggal kita perikasa," kata Argo.
Aksi pencabulan itu terjadi saat ABK menumpang mobil Grand Livina yang dikemudikan Angrizal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Bukannya diantar ke lokasi tujuan, tersangka malah membawa korban ke sebuah tempat sepi. Setelah itu, Angrizal menggerayangi tubuh karyawan perusahaan swasta tersebut. Tak hanya dicabuli, tersangka juga merampok telepon genggam korban.
Baca Juga: Sadis! Bayi 8 Bulan Diperkosa Alami Luka Dalam
Usai aksi pencabulan itu dilakukan, Angrizal lalu menurunkan ABK di tepi jalan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.