Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang membantah lembaganya menargetkan kepala daerah tertentu untuk dijerat dalam kasua dugaan korupsi. KPK hanya mengintensifkan pengawasan terhadap para kepala daerah.
"KPK tidak fokus pada Pilkada 2018. KPK tak fokus pada seseorang calon, tapi pada prilaku transaksional-nya yang membuat pilkada tidak berkualitas," kata Saut ketika dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Pada tahun 2018 ini, penyidik KPK sudah menjerat tiga kepala daerah yang hendak kembali maju di Pilkada. Teranyar, lembaga antikorupsi tersebut menangkap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae atas praktik suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
Marianus diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, senilai Rp 4,1 miliar. KPK menduga uang sebanyak itu digunakan Marianus sebagai modal kampanye maju cagub NTT 2018.
Meski mendapat informasi mengenai penggunaan uang suap akan dipakai maju Pilkada, namun Saut memastikan bukan karena hal tersebut pihaknya mencokok Marianus. Melainkan adanya tindak pidana korupsi penyelenggara negara.
"Jadi KPK akan kerja terus sesuai kewenangan KPK," kata Saut.
Baca Juga: PDIP: Bacalon PDIP di Pilkada Serentak Dilarang Main Isu SARA