Minta Maaf
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Emma dan kedua anaknya tersebut.
Namun, saat dijenguk Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Effendi—korban selamat—tampak menggumamkan sejumlah kata yang terbilang ”janggal”.
"Kondisinya masih sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya tadi mengajak komunikasi, yang terucap hanya merasa lemas, minta maaf dan istighfar," kata Harry di RS Polri, Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Baca Juga: Allegri Waspadai Kuartet Maut Tottenham Hotspur
Terkait kasus pembunuhan ini, Harry mengakui belum bisa menyimpulkan, apakah luka tusuk di bagian tubuh Efendi merupakan aksi bunuh diri atau bukan.
Dia hanya menyampaikan, hingga kekinian, status Efendi masih sebagai saksi mahkota, karena dianggap melihat langsung peristiwa pembunuhan yang dialami Emma dan dua putri kandungnya.
"Kami masih dalami. Yang jelas saksi korban, saksi mahkota ini masihlah, dan ada luka-luka di leher dan di perut dan kondisinya cukup parah," tuturnya.
Guna mempercepat penyelidikan kasus ini, kata Harry, polisi telah meminta tim dokter RS Polri untuk bisa menyegerakan proses pemulihan Efendi.
Setelah pulih, lanjutnya, polisi juga akan meminta ahli untuk memeriksa kejiwaan suami siri Emma tersebut.
Baca Juga: All-New Daihatsu Sirion Meluncur, Harga Mulai Rp182,5 Juta
"Kami berkoordinasi dengan dokter dari RS Polri akan diteliti baik dari bedah operasi maupun tes psikologi tes kejiwaannya saksi korban tersebut," katanya.