"Mengimbau selutuh khatib Jumat tanggal 9 Februari 2018 untuk mempersiapkan tema khotbah Jumat tentang larangan perayaan Valentine Day," demikian poin kedua dalam surat edaran tersebut.
Terakhir, sama seperti Abidin, Bupati Bima juga menginstruksikan Satpol PP mengawasi dan mengamankan malam jelang hari Valentine.
Keputusan kedua kepala daerah itu mendapat kritik beragam pihak. Bahkan, surat edaran keduanya juga beredar viral di media-media sosial, dan mendapat kecaman warganet.
Kenapa ya merayakan Valentine Day menjadi urusan negara seperti surat Bupati Bima ini? Sampai melibatkan Pol PP dan Kementrian Agama. Mengekspresikan kasih sayang itu sudah ga boleh ya? Serius nanya nih...” kritik seorang warganet di Facebook.
Baca Juga: Suplai Beras Pasar Induk Cipinang, 1.000 Ton Jadi 5.000 Ton