Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, masih terus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Blok B6 Nomor 5, RT5/RW11 Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Barang bukti yang baru ditemukan polisi yakni empat unit telepon genggam yang sebelumnya diperkirakan hilang saat Emma dan kedua putrinya—Novi (20) dan Tiara (11)—tewas berpelukan di dalam kamar.
"Tim menyampaikan bahwa ponsel yang kemarin kami cari ternyata tidak hilang, karena baru ditemukan tadi pagi hari ini dalam keadaan terbungkus rapi. Ya mudah-mudahan ini bisa mengungkap juga," kata Harry di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik keluarga korban yang hilang.
Baca Juga: Tandang ke Juventus, Pochettino Merendah
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata dia.
Namun, Harry belum bisa menyimpulkan apakah ada motif lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Kalau dugaan-dugaan kan banyak, ada dugaan perampokan, orang ketiga, orang keempat, tapi kami kan tidak menduga-duga," tegasnya.
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
Baca Juga: Pimpinan KPK Kaget Imunitas Anggota DPR Melebihi Presiden
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi juga masih menunggu Muktar Efendi alias Pendi, suami siri Emma pulih akibat mengalami luka parah di bagian leher dan perut.
Meski telah menjenguk, Harry belum bisa berkomunikasi dengan Efendi yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Masih jadi saksi, karena belum bisa kami mintakan keterangan," tandasnya.