Suara.com - Dua pelaku tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (13/2/2018).
"Kejadiannya Selasa dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi Antara, Selasa.
Salah satu pelaku bernama M Zaenudin (40), dan seorang pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Dikonfrontir dengan Nikita Mirzani, Sajad Ukra Malah Absen
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa," ucapnya.
Saat melakukan perusakan tersebut, pelaku membawa serta keluarganya yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki.
Namun, kata dia, kedua remaja dan dua balita itu berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.
"Pelakunya dua. Namun, empat lainnya juga diperiksa," katanya.
Dua pelaku tersebut langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tuban. Sementara empat orang lainnya dibawa ke Polres Tuban.
Baca Juga: Menpora Yakin Jakmania Tak Akan Berulah di Final Piala Presiden
"Kondisi satu pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Saat ditangkap, pelaku teriak-teriak," ujarnya.