Suara.com - Emma, ibu berusia 40 tahun, ditemukan tewas berpelukan dengan kedua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11), di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) sore.
Selain ketiga orang tersebut, ditemukan pula suami siri Emma, yakni Muktar Efendi, bersimbah darah karena luka di bagian badan, perut, dan kepalanya.
Efendi ditemukan di ruangan kamar lain dalam rumah tersebut. Meski menderita luka parah, Efendi ternyata masih hidup. Laki-laki itu kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Emma dan kedua anaknya tersebut.
Baca Juga: KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka
Namun, saat dijenguk Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Effendi tampak menggumamkan sejumlah kata yang terbilang ”janggal”.
"Kondisinya masih sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya tadi mengajak komunikasi, yang terucap hanya merasa lemas, minta maaf dan istighfar," kata Harry di RS Polri, Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Terkait kasus pembunuhan ini, Harry mengakui belum bisa menyimpulkan, apakah luka tusuk di bagian tubuh Efendi merupakan aksi bunuh diri atau bukan.
Dia hanya menyampaikan, hingga kekinian, status Efendi masih sebagai saksi mahkota, karena dianggap melihat langsung peristiwa pembunuhan yang dialami Emma dan dua putri kandungnya.
"Kami masih dalami. Yang jelas saksi korban, saksi mahkota ini masihlah, dan ada luka-luka di leher dan di perut dan kondisinya cukup parah," tuturnya.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Tak Pernah Ingin Tahu Ayahnya?
Guna mempercepat penyelidikan kasus ini, kata Harry, polisi telah meminta tim dokter RS Polri untuk bisa menyegerakan proses pemulihan Efendi.