Suara.com - Seorang perempuan bernama Sarminah (34) disatroni pelaku perampokan, saat berada di rumahnya Jalan Cemara, RT7/RW 6 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Senin (12/2/2018) siang.
Saat menyatroni rumah korban, pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu menggunakan jilbab dan cadar.
"Pelaku datang menggunakan jilbab bercadar masuk ke dalam rumah korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).
Menurut Argo, Sarminah yang sedang bersama anak kandungnya itu kemudian langsung ditodong pisau oleh wanita bercadar berinisial SW (27).
Baca Juga: Fadli Zon Panen Cibiran karena Kritik Penghargaan Sri Mulyani
Sambil mengayunkan pisau, pelaku langsung menjambret kalung emas yang dipakai Sarminah.
Saat itu, kata Argo, Sarminah dan anak kandungnya lari masuk ke dalam kamar.
"Kemudian pelaku mengejar sambil mendobrak pintu hingga kunci kamar korban jebol," kata Argo.
Setelah pintu kamar didobrak pelaku, anak korban berlari menuju ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga. Karena panik, wanita bercadar itu langsung melarikan diri.
Tak lama, beberapa warga langsung mengejar dan menangkap wanita tersebut.
Baca Juga: Barcelona Ternyata Sangat Bergantung pada Messi
Setelah diamankan warga, wanita bercadar itu kemudian diserahkan ke Polsek Koja.