Suara.com - Polda Metro Jaya mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mebambah jalur khusus sepeda di jalan-jalan protokol ibu kota.
Usulan itu dilontarkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Halim Paggara, setelah adanya aksi tabrak lari yang menewaskan Raden Sandy Syafiek, produser Rajawali TV.
Sandy meninggal dunia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) akhir pekan lalu, setelah ditabrak mobil Dodge Journey.
"Sekarang bisa kami tanya pemprov, apakah sanggup dari pemprov, anggarannya untuk membuat semua lajur sepeda," kata Halim Paggara di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Baca Juga: Negara Diingatkan Kelola Listrik agar Tarifnya Stabil
Halim mengatakan, terdapat sejumlah jalan di Jakarta yang bisa dipergunakan warga untuk bersepeda. Namun, jalur sepeda tersebut masih terbilang sedikit.
"Ada beberapa tempat yang sudah miliki lajur sepeda," terangnya.
Dia mencontohkan jalan besar seperti Jalan Gatot Subroto, bisa dipergunakan untuk pesepeda, walau tak ada marka tertentu yang dipasang di jalan tersebut.
Menurutnya, sepanjang sepeda melintas di jalur kiri, tetap diperbolehkan melintas.
"Bisa (melintas) tidak ada batasan. Semua kendaraan berkecepatan rendah memang harus di sebelah kiri," katanya.
Baca Juga: Kucing Ini Berhasil Bimbing Dua Lelaki Keluar dari Hutan
Kecelakaan yang menewaskan Sandy terjadi saat korban sedang bersepeda. Dalam kasus ini, MJ, pengendara mobil Dodge Journey telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu resmi ditahan setelah menyerahkan diri.
Tersangka dijerat Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.