Pengakuan MNS itu memicu amarah warga Ngada. Forum Peduli Penegak Moralitas Bangsa (FPPMB), sempat menggelar aksi demonstrasi mendesak Marianus mundur dari jabatannya.
Namun, kala itu, Marianus membantah tuduhan miring tersebut.
"Tidak benar itu. Siapa yang mengaku telah dihamili? Mana korbannya?" kata Marianus, 18 Oktober 2013.
Blokir Bandara
Baca Juga: Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
Pada tahun yang sama, Marianus kembali mewarnai pemberitaan media-media massa atas aksinya yang memerintahkan Satpol PP memblokir Bandara Turelelo, Soa, tanggal 21 Desember.
Perintah blokade tersebut dikeluarkan Marianus hanya lantaran dirinya tak mendapat tiket pesawat maskapai Merpati Nusantara rute Kupang-Bajawa.
Karena mendapat perintah, Satpol PP berani memblokade bandara tersebut mulai pukul 06.15 WITA sampai pukul 09.00 WITA.
Akibatnya, pesawat Merpati bernomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Seusai blokade tersebut, Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri menetapkan Marianus Sae sebagai tersangka.
Baca Juga: Targetkan 30 Juta Jamaah di 2030, Saudi Perluas Masjidil Haram
"Penetapan itu setelah tim penyidik Polres Ngada yang dibantu Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri memeriksa 15 Satpol PP,” kata Kapolda NTT saat itu, Brigjen Untung Yoga, 30 Desember 2013.