Suara.com - Fraksi Partai Nasional Demokrat menolak pengesahan RUU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD yang rencananya akan disahkan di dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2/2018). Penolakan itu diwarnai aksi walkout oleh Fraksi Nasdem.
"Substansi-substansi yang ada di dalam draf revisi yang akan kita setujui hari ini, terlalu banyak hal-hal absurd, terlalu banyak kepentingan-kepentingan kelompok," kata Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate sebelum WO dari ruang sidang.
Johnny juga sempat meminta agar pengesahan revisi UU MD3 ditunda, sebab di dalamnya terdapat klausul yang dinilai akan membuat citra DPR semakin buruk di mata publik.
"Setelah kami baca, di dalam revisi ini ternyata terbuka peluang akan terbentuknya oligarki kekuasaan di DPR RI. Terbuka peluang DPR RI akan semakin dibenci masyarakat dan citra DPR akan semakin buruk," ujar Johnny.
Pernyataan Johnny ditambahkan oleh anggota Fraksi Nasdem lainnya, Hamdani. Menurut dia, pengesahan revisi UU MD3 harus ditunda untuk menjaga citra DPR di mata publik.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang memimpin sidang menyatakan sidang tetap dilanjutkan. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi Nasdem bergegas keluar ruangan.
Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Atgas kemudian membacakan poin-poin revisi UU MD3.
Tidak lama kemudian, Fraksi PPP juga melakukan aksi serupa. Fraksi PPP juga menolak pengesahan RUU MD3 dan meminta agar dilakukan penundaan terlebih dahulu.
"Kami dari PPP menyatakan tidak dapat menyetujui pengesahan revisi RUU MD3 . Kami tidak pernah menjawab apapun keputusan bapak ibu sekalian. Kami dalam proses keputusan menyatakan walk out," kata Ketua Fraksi PPP Reny Marlinawati.
Merekapun bergegas keluar ruangan sambil menyalami setiap anggota DPR lain yang dilewati.