Suara.com - Tim Satuan Tugas Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 239,789 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia. Narkoba tersebut disimpan di sebuah pergudangan di Komplek Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan barang haram tersebut dikendalikan seorang narapidana di sebuah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jakarta bernama Indrawan alias Alun. Alun melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel dari dalam lapas.
Tito menjelaskan cara kerja Indrawan dengan memberikan perintah kepada pelaku lain bernama Andi dan Joni untuk menjaga gudang tersebut yang berisi narkotika. Saat dilakukan penggerebakan gudang tersebut oleh petugas, ditemukan sabu yang disembunyikan didalam 12 mesin cuci. Dibungkus sebanyak 228 plastik dan pil ekstasi dibungkus dengan enam plastik.
"Itu juga kami amankan pelaku Joni ditangkap di gudang yang menyimpan 12 mesin cuci berisi sabu dan ekstasi. Tak berselang lama Andi ditangkap di Jalan Raya Perancis Dadap, Kosambi Tangerang," kata Tito, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Kemudian Tito memerintahkan untuk dilakukan interogasi terhadap Joni. Dari interogasi, diperoleh informasi bawa penyelundupan dilakukan oleh Warga Negara Malaysia bernama Lim To Hing yang berkomunikasi langsung dengan Indrawan.
Lim To Hing dibekuk oleh polisi saat berada di Teminal Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika, Lim to Hing dibawa untuk menunjukan jaringannya di Dadap, Tanggerang, ternyata Lim melakukan perlawanan dengan mengambil senjata petugas.
"Ketika ditengah jalan dia (pelaku) berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur. Polisi pun menembak dia. Ketika dilarikan ke rumah sakit dia tewas," ujar Tito
Tito mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mencegah kejahatan yang berasal dari dalam lapas.
"Saya sudah sampaikan kepada pak Yasonna Laoly untuk mencegah adanya pelaku kejahatan dari dalam lapas. Ini ada beberapa kelemahan di lapas sehingga mereka mendapatkan akses yang mudah melakukan kejahatan lain seperti narkoba dan teroris," kata Tito.