Suara.com - Aparat Reserse Kriminal Polres Karawang meringkus seorang pemuda bernama Dadang Purnama alias Daeng (24) setelah melancarkan aksi teror bom di Klenteng Kwan Tee Koen melalui sepucuk surat yang diberikan kepada petugas keamanan pada Minggu (11/2/2018).
Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menyampaikam, surat berisi teror itu diselipkan ke dalam sebuah kitab.
"Tersangka datang ke klenteng dengan menggunakan Honda Beat warna biru, kemudian memberikan sebuah Al-Quran kecil bersampul kain merah kepada penjaga klenteng untuk dititipkan kepada ketua klenteng," kata Hendy melalui keterangan tertulis, Senin (12/2/2018).
Dalam surat berisi ancaman teror itu, kata Hendy, tersangka juga mencantumkan nomor rekening, agar ketua klenteng tersebut mengirimkan sejumlah uang.
Polisi pun kemudian melalukan penyelidikan setelah menerima laporan kasus pengancaman tersebut. Setelah mendalami keterangan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di klenteng tersebut, polisi langsung menangkap Dadang saat berada di kediaman orangtuanya di Babakan Sananga Timur, RT 1, RW 4, Adiarsa Timur, Karawang Timur pada dini hari tadi.
"Selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah saudara Dadang Purnama sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah orangtuanya," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, polisi masih mendalami soal motif teror klenteng yang dilakukan Dadang.