Jelang Pilkada 2018, Bawaslu akan Atur Materi Ceramah Keagamaan

Senin, 12 Februari 2018 | 16:16 WIB
Jelang Pilkada 2018, Bawaslu akan Atur Materi Ceramah Keagamaan
Sidang Bawaslu [suara.com/Julistania]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu berencana membuat peraturan soal materi ceramah keagamaan. Hal itu dilakukan mengingat potensi SARA di momentum Pilkada serantak 2018 sangat rentan terjadi.

Menanggapi rencana itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Jazili mengatakan, sebaiknya materi ceramah keagamaan tak perlu diatur serigit mungkin.

"Karena pasti setiap pemuka agama itu memiliki koridor tersendiri terkait dengan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait dengan materi khotbah dan kampanye tersebut," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Ia pun berharap, Bawaslu memberi klarifikasi kepada masyarakat terkait penyusunan pedoman khotbah yang tengah diupayakan Bawaslu.

Sebab, jika tidak ada klarifikasi pada publik, maka akan memunculkan banyak tafsir.

"Di samping soal materinya juga soal tata cara dalam hal mengatur materi kotbah tersebut," ujar Ace.

Ace juga berharap Bawaslu kordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum mengeluran peraturan tersbut.

"Misalnya dengan MUI, dengan NU dengan Muhammadiyah dan juga dengan Kementerian Agama agar tidak menimbulkan tafsiran yang bermacam macam," tutur Ace.

Sebagai upaya mencegah politisasi SARA, menurut Ace apa yang hendak dilakukan Bawaslu sah-sah saja, tapi perlu ada klarifikasi secara detail kepada masyarakat.

"Perlu ada klarifikasi yang lebih detail dari pihak Bawaslu soal pengaturan pedoman khotbah atau khotib dalam acara-acara keagamaan," kata Ace.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI