Jafar Hafsah Pinjam Uang Anak Istri untuk Kembalikan Uang e-KTP

Senin, 12 Februari 2018 | 15:12 WIB
Jafar Hafsah Pinjam Uang Anak Istri untuk Kembalikan Uang e-KTP
Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suaracom/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku telah mengembalikan uang pemberian mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Jafar disebut menerima Rp970 juta dari Nazaruddin. Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK setelah Jafar mengetahui berasal dari proyek e-KTP.

Hal tersebut diungkap Jafar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Jafar awalnya mengaku telah menerima hampir Rp1 miliar dari Nazaruddin.

"Karena saya waktu itu Ketua Fraksi, jadi saya terima Rp1 miliar dari Nazar yang saat itu Bendahara Fraksi," kata Jafar di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/ 2018).

Jafar mengatakan, pemberian uang itu dimaksudkan untuk keperluan Fraksi Demokrat di DPR. Namun, sebagian uang itu ia gunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser untuk kepentingan pribadinya.

"Sebagian uangnya saya pinjam untuk beli mobil Land Cruiser," katanya.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mempertanyakan soal sumber uang yang diberikan Nazaruddin saat itu. Jafar mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh terpidana kasus korupsi Hambalang itu.

Menurutnya, saat itu Nazaruddin tak memberitahu soal informasi terkait sumber uang tersebut. Belakangan ia baru mengetahui uang itu berasal dari proyek e-KTP.

Setelah mengetahui sumber uang itu, Jafar kemudian mengembalikan uang itu ke KPK. Ia bahkan meminjam uang dari istri dan anaknya untuk mengembalikan uang ke KPK.

“Saya ambil dari tabungan saya, istri, dan pinjam ke anak. Ada Rp200 juta dari anak tertua saya, Rp100 juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI