Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi langkah Susilo Bambanh Yudhoyono yang melaporkan pengacaranya, Firman Wijaya ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Novanto menepis tudingan sejumlah pihak adanya rekayasa dalam penyebutan nama Presiden RI keenam tersebut dalam sidang perkara korupsi e-KTP yang menejratnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan itu merupakan fakta persidangan.
"Ya itu kan semua dalam persidangan. jadi memang Mirwan Amir lebih tahu karena dia waktu itu dari Demokrat. Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, karena kan beliau yang tahu perkembangan saat SBY jadi presiden. Saya sendiri baru tau kemarin ya cukup kaget juga. Kebenaran-kebenaran itu kita harus klarifikasi kepada Mirwan Amir secara jelas," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut kembali menegaskan bahwa ia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang. Novanto juga membantah tegas, kalau penyebutan ada permufakatan jahat dengan mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir untuk menyeret SBY.
"Saya kan baru tahu juga di persidangan. Mirwan bicara demikian. Kemudian itu dipertanyakan Pak Firman. Pak Firman ingin klarifikasi kebenarannya. Waktu saya tanya apa Pak Firman sudah tahu masalah itu, dijawab belum. Saya klarifikasi kemudian klarifikasi juga soal itu. Jadi tak tahu sama sekali," kata Novanto.
Lagipula, lanjut Novanto, sebelum Mirwan bicara dalam persidangan, mengenai nama SBY juga sudah dibeberkan oleh Gamawan Fauzi yang ketika proyek e-KTP bergulir sebagai Menteri Dalam Negeri. Begitu pula mengenai ada rapat-rapat di kantor Wakil Presiden terkait permasalahan e-KTP.
"Dalam sidang sudah dijelaskan oleh Pak Gamwan selaku Mendagri. Itu dapat disimpulkan sendiri oleh wartawan," kata Novanto.