Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani kehidupan yang berbeda, setelah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kalau saat masih menjadi pimpinan DPR, rambutnya dipotong sekali dalam dua minggu, maka selama dalam tahanan, rambutnya dipotong sekali sebulan.
"Ini sebulan sekali. (Tukang cukurnya) sudah ditelitilah kalau KPK, diteliti betul di-screening betul. (Tukang cukurnya), bagus. Dan saya juga terima kasih bisa potong sebulan sekali, biasa dua minggu sekali. Cepat panjang (rambutnya). Ini (gayanya) setengah anak muda. Biar nggak kelihatan susah," kata Novanto, saat hadir menajalni sidang lanjutan kasus e-KTP di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Novanto juga mengatakan, selama di tahanan, kerap mengerjakan pekerjaan seperti menyapu dan mengepel lantai.Tidak hanya dirinya, para tahanan lainnya juga melakukan hal sama.
Baca Juga: MU Siap Saingi Man City Dapatkan Servis Isco
"Kalau di ruang tahanan kami bersihkan. Dibacain Quran, nanti kami bersihin sendiri, kita lap, jangan sampai kotor. Laba-laba kami bersihkan. Supaya tetap terjaga," katanya.
Karena itu, kata Novanto, Rutan KPK jauh dari kesan horor. Sebab, semua diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bersih, mulai dari bersih-bersih ruangan, diri sendiri sampai kebersihan rohani.
"Kebetulan semua bersih semua, sembahyangnya kuat-kuat semua. Semua baca Alquran (yang beragama Islam). Saya pun belajar dari teman-tman yang lain. Belajar baca. Selalu salat berjemaah," kata Novanto.
Kendati sering melakukan kegiatan yang baik, Novanto seperti yang lainnya juga merindukan anak dan istrinya.
Menurut Novanto, meskipun keinginan berpolitik mulai berkurang, tapi tidak dengan kerinduannya untuk bertemu keluarga.
Baca Juga: KPK Duga Uang Suap Pada Bupati Ngana untuk Biayai Pilgub NTT
"Ya bukan kangen lagi. Satu-satunya orang sudah dalam susah hidup di kos-kosan, harapannya bukan pengin politik, pengin jabatan. Harapannya itu keluarga, istri dan anak-anak," katanya.
Pada hari ini, Novanto kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Jaksa KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi, anggota DPR Agun Gunandjar, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohamad Jafar Hafsah.