Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan uang suap yang diterima oleh Bupati Ngada Marianus Sae untuk kepentingan pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2018. Marianus adalah bakal calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan Emilia Nomleni dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi ya, prediksi dari tim kita kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Meski begitu KPK belum bisa memastikannya sebab belum ada aliran uang suap tersebut kepada pihak lain. KPK mengatakan belum menerima dan belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada.
"Tapi prediksi dari tim tadi, sudah mengatakan kalau yang bersangkutan akan balon gubernur, sudah barang tentu memerlukan dana yang banyak, itu kira-kira," kata Basaria.
KPK menetapkan Marianus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp4,1 miliar dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada. Uang tersebut diberikan oleh Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu yang berprofesi sebagai kontraktor.
Jumlah uang tersebut disebut KPK masih berpotensi bertambah. Sebab, KPK masih terus mendalami penerimaan Marianus yang memberikan proyek kepada Wilhelmus sejak tahun 2011.
"Jumlah proyek dari mulai 2011 sampai saat ini secara detail sudah barang tentu blm bisa kita sebutkan semuanya dulu. Nanti pengembangannya informasinya akan disamlaikan lebih lanjut," katanya.