Suara.com - Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bakal memeriksa Suliyono, tersangka pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Kabupaten Sleman, Senin (12/2/2018).
Suliyono sempat ditembak Aiptu Munir, karena tak mau menyerah dan melawan seusai membacok satu pastor dan dua jemaat gereja tersebut, Minggu (11/2).
Ia sempat dirawat di Rumah Sakat Akademik Universitas Gadjah Mada. Pada hari yang sama, Suliyono dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dioperasi pengambilan peluru.
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dhofiri saat jumpa pers di Mapolda DIY dan disiarkan Antara, Senin, mengatakan polisi juga sudah selesai memeriksa 11 saksi insiden teror tersebut.
Baca Juga: Kisah Setnov di Bilik Tahanan; Rambut, Sapu, dan Mengepel
Berdasarkan keterangan para saksi, keberadaan tersangka di Yogyakarta dalam rangka singgah sementara dari Magelang, Jawa Tengah, untuk kembali ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Dhofiri, selama berada di Yogyakarta tersangka menginap di masjid dan musala.
"Hanya menginap. Rekaman kamera pengawasnya juga ada," terangnya.
Dari tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk melakukan penyerangan dan dokumen ijazah yang ada di tas pelaku.
Meski demikian, Dhofiri tak mau berspekulasi mengenai motif penyerangan yang dilakukan tersangka serta kemungkinan terlibat sebuah jaringan terorisme.
Baca Juga: Kejar Warganet Kasar, Denada: Tidur Lo Gak Bakal Nyenyak
"Makanya pemeriksaan hari ini kami akan dapatkan informasi yang signifikan terkait motif dan lain-lain. Sampai dengan hari ini tim masih bekerja dan bergerak melakukan penelusuran," terangnya.
Dhofiri mengatakan, Suliyono bakal diperiksa Senin hari ini karena tim dokter di RS Bhayangkara Polda DIY telah melakukan operasi pengambilan peluru yang bersarang di kaki kanan tersangka.
Peluru itu akibat tembakan dari aparat, lantaran pelaku tidak mau mengindahkan peringatan dan justru berbalik melawan aparat saat kejadian pada Minggu (11/2).