KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat

Senin, 12 Februari 2018 | 13:22 WIB
KPK Berhasil Tangkap Bupati Ngada Berkat Laporan Masyarakat
Bupati Ngada Marinus Sae (kemeja putih, celana hitam) tiba di Gedung KPK. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedabgkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI