KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Ngada Marianus Sae

Senin, 12 Februari 2018 | 13:17 WIB
KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Ngada Marianus Sae
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Basaria Panjaitan menyampaikan informasi peristiwa OTT dugaan suap yang dilakukan KPK terhadap Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang juga Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus ditangkap terkait suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada, Provinsi NTT.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengecekan ke lapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Minggu, 11 Februari 2018 di Surabaya, Kupang dan Bajawa,” ujar Basria Panjaitan di Saat Konpers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Adapun kelima orang tersebut ialah, MSA (Marianus Sae, tidak dibacakan), Bupati Ngada periode 2015-2025. ATS (Ambrosia Tirta Santi. Tidak dibacakan), Ketua Tim Penguji Priskotes Calon Gubernur NTT, DK (Dionesisu Kila, tidak dibacakan), Ajudan Bupati Ngada. WIU (Wihelmus Iwan Ulumbu. Tidak dibacakan) Dirut PT S99P(PT Sinar 99 Permai). PP (Petrus Pedulewari, tidak dibacakan), Pegawai Bank BNI Cabang Bajawa).

Adapun Kronologis OTT adalah sebagai berikut:

1. KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Minggu (11/2) tim bergerak secara paralel ke tiga lokasi di Surabaya, Kupang dan Bajawa Kab Ngada
2. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya danmengamankan dua orang MSA dan ATS. Dari tangan MSA tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan
3. Tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di Posko pemenangan di Kupang sekitarpukul 11.30 WITA
4. Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan WIU di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA

Lanjutnya, Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang dan Bajawa, kelimanya menjalani pemeriksaan awal di tiga tempat, yaitu terhadap:
MSA dan ATS dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
DK pemeriksaan awal dilakukan di Polda NTT.
WIU dan PP dilakukan pemeriksaan awal di Polres Bajawa.

Setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan MSA, ATS dan DK ke Jakarta pada Minggu (11/2/2018) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
=================

Kontruksi Perkara

Diduga pemberian uang dari WIU kepada MSA adalah terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

WIU merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
WIU membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut pada 2015 kepada MSA
Total uang baik yang ditransfer maupun diserahkan cash oleh WIU kepada MSA sekitar RP 4,1 miliar, antara Iain yaitu pemberian dilakukan pada:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI