Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
4Play Club & Bar Lounge adalah nama baru bagi Hotel dan Griya Pihat Alexis. Sebelumnya, perizinan tempat usaha itu sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI pada 27 Oktober 2017 karena kasus prostitusi.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia enggan berspekulasi terkait dugaan terkait laporan dugaan prostitusi dari hasil investigasi salah satu media nasional.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usut Tuntas Penyerangan Gereja Santa Lidwina
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI," tutur dia.
Sandiaga menegaskan, adanya industri pariwisata, restoran harus menunjang perekonomian di DKI Jakarta. Meski begitu harus tetap mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Tapi kami mau juga ikut ketentuan Peraturan Undang-undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia minggu lalu juga hadir, bersama dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) dan asosiasi hiburan malam juga hadir. Bahwa mereka sebenarnya ingin patuh. Dan Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur benturkan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, dirinya menginginkan lapangan kerja tetap terbuka dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang terkena permasalahan prostitusi dan Narkoba.
"Karena pada ujungnya kamu mau lapangan kerja tetap terbuka. Dalam situasi kondisi analisasi yang sangat kondusif untuk tipe daripada hiburan yang ada di Jakarta, bahwa kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Muslimah Ikut Bantu Bersihkan Gereja St Lidwina yang Diteror
Ketika ditanya apakah Pemprov memberikan sanksi jika ditemukan praktik prostitusi di Hotel Alexis dari hasil investigasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Kami ikut ketentuan dan peraturan. Semuanya bergerak berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.