Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan jemaat Gereja Katolik Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat misa pada Minggu (11/2/2018) pagi.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas, dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus," kata Jokowi seusai membuka rapat kerja kepala perwakilan RI di kanto Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Jokowi menyatakan, UUD 1945 menjamin kebebasan semua warga negara untuk menjalani ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Karenanya, negara tidak menoleransi kelompok yang ingin merusak kebebasan masyarakat tersebut dengan gerakan intoleransi.
Baca Juga: Muslimah Ikut Bantu Bersihkan Gereja St Lidwina yang Diteror
"Oleh karena itu kita tidak memberikan tempat kepada orang orang yang melakukan pengembangan, penyebaran intoleransi di negara kita. Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk keyakinan yang beragam, dan berbeda-beda," ujar dia.
Kendati begitu, kata Jokowi, kasus teror terhadap pemuka agama ini tak hanya terjadi di Indonesia. Kasus intoleransi itu juga marak terjadi di negara-negara belahan dunia lainnya.
"Tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, hampir semua negara mengalami. Karena keterbukaan informasi yang kalau kita lihat hampir semua negara mengalami," tuturnya.
"Jadi sekali laagi perlu saya sampaikan, tidak ada tempat bagimereka yang tidak mampu bertleransi di negara kita Indonesia, apalagi dengan cara cara kekerasan.”
Berdasar penyidikan Kepolisian sementara, pelaku bernama Suliyono tercatat sebagai warga Krajan RT2/RW1 Kandangan, Pesanggrahan, Banyuwangi, Jawa Timur. Setelah menyerang jemaat di dalam gereja, pelaku akhirnya ditembak oleh polisi.
Baca Juga: Sandiaga Jadi Jurkam saat Libur, PDIP: Kerja Nyatanya Ditunggu