Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Andreas Pereira mengakui kaget, saat mendengar kabar bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diusung partainya, Marianus Sae, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Berita tertangkapnya Marianus Sae saya peroleh dari berbagai media online, justru ketika saya baru tiba di Jakarta sepulang saya dari NTT," kata Andreas di Jakarta, Senin (12/2 /2018).
Andreas mengakui baru pulang dari NTT bersama Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kritiyanto. Mereka ke NTT untuk konsolidasi strategi pemenangan Marianus dengan pasangannya, Emilia J Nomleni.
Selama tiga hari di NTT, Andeas dan Hasto tidak pernah bertemu dengan Marianus. Ia hanya bertemu dengan Emilia.
Baca Juga: Barcelona Dibuat Frustasi Getafe, Begini Komentar Iniesta
"Ironisnya, selama di NTT sejak hari Jumat di Maumere dan Flores, Sabtu di Kupang dan Timor, dan Minggu di Weetabula dan Sumba, tak sekali pun kami bertemu dengan Marianus Sae. Hanya Bacawagub Emi Nomleni yang bersama saya dan Bapak Hasto di Maumere dan Kupang," ujar Andreas.
Andreas mengakui sempat beberapa kali menghubungi Marianus, namun tak ada respons.
Meskipun Marianus merupakan kandidat yang diusung oleh PDIP, Andreas tetap mendukung KPK untuk menegakkan hukum di wilayah pemberantasan korupsi.
PDIP bahkan mengapresiasi KPK yang telah melakukan OTT terhadap Marianus.
"Karena bagaimanapun dengan tertangkapnya saudara Marianus sebelum penetapan oleh KPU, menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktek korupsi yang lebih jauh lagi," tutur Andreas.
Baca Juga: Hari Ini, Taufik Effendi dan Agun Gunanjar Bersaksi untuk Setnov
Ia mengatakan, kondisinya akan lebih parah jika OTT dilakukan setelah Marianus ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU.
"Karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT kedepannya. PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau Kepala Daerah yang bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance," kata Andreas.
Setelah Marianus ditangkap, kata Andreas, DPP PDIP akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus merupakan anggota partai yang sah sebagai pemegang Kartu Tanda Anggota PDIP.
Sebab, sebelumnya Marianus adalah Mantan Ketua PAN dan Bupati Ngada.
Marianus mendaftarkan diri ke PDIP dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Eni J Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan.
"Apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," tegasnya.
Marianus diciduk KPK di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2) sore. Ia diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ngada.
Hingga Senin siang ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Marianus.