"Karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT kedepannya. PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau Kepala Daerah yang bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance," kata Andreas.
Setelah Marianus ditangkap, kata Andreas, DPP PDIP akan segera melakukan pengecekan apakah Marianus merupakan anggota partai yang sah sebagai pemegang Kartu Tanda Anggota PDIP.
Sebab, sebelumnya Marianus adalah Mantan Ketua PAN dan Bupati Ngada.
Marianus mendaftarkan diri ke PDIP dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Eni J Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Barcelona Dibuat Frustasi Getafe, Begini Komentar Iniesta
"Apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," tegasnya.
Marianus diciduk KPK di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2) sore. Ia diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ngada.
Hingga Senin siang ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Marianus.