Suara.com - Polemik mengenai kapan dan bagaimana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN), mengundang perhatian Ketua Dewan Etik Asosiasi Media Siber Indonesia, Bagir Manan.
“Hak pelaksanaannya di serahkan ke Dewan Pers saja,” kata Bagir, dalam keterangan tertulis yang diterima covesia.com-jaringan Suara.com, Senin (12/2/2018).
Solusi itu, menurut Bagir, agar lebih netral karena Dewan Pers merupakan milik seluruh konstituen kewartawanan di Indonesia.
“Bahwa panitia pelaksana nantinya bukan unsur Dewan Pers, tapi oleh salah satu ketua atau pengurus dari organisasi lain tidak masalah, yang penting kepanitiaan dikoordinasi Dewan Pers,” ujar mantan ketua Dewan Pers tersebut.
Baca Juga: Aston Martin Tua Elton John Dilelang, Bisa Laku Hingga Rp4 Miliar
Untuk diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak agar pelaksanaan HPN direvisi.
Terutama menyangkut soal tanggal, di mana 9 Februari sejatinya itu adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Peringatan tahunan ini mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai Hari Pers Nasional (HPN).
Setelah Seoharto jatuh menyusul gerakan reformasi tahun 1998, ada sejumlah perubahan penting yang terjadi.
Dalam bidang media, itu ditandai dengan lahirnya Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi. Termasuk di antaranya adalah pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.
Baca Juga: Perjudian Lini Belakang Sukses, Valverde Puji Duet Mina - Digne
Lahirnya Undang Undang Pers juga mendorong bermunculannya organisasi wartawan, selain perusahaan media-media baru.
Sebelumnya, regulasi media cetak diatur ketat melalui Permenpen No.01/Per/Menpen/1984 Tentang Ketentuan-Ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Ketentuan soal SIUPP ini juga akhirnya dicabut oleh Pemerintah pada tahun 1999. Tapi HPN tetap 9 Februari mengacu hari lahir PWI. Padahal saat ini organisasi wartawan bukan cuma PWI.
Bagir menilai, bahwa gejolak ingin keluar dari kungkungan PWI itu masuk akal karena saat ini organisasi wartawan tidak tunggal.
Dia paham gejolak penggantian tanggal itu, dipicu oleh ulah Ketua PWI Margiono yang tidak memiliki etika yang kuat karena terjun ke politik praktis sebagai calon bupati Tulungagung tapi masih menjabat ketua PWI, sehingga mencederai etika independensi wartawan dan menjatuhkan kredibilitasnya.
“Ya Margiono merasa perlu untuk tampil pidato di depan presiden, dengan memberikan pujian supaya mencerminkan bahwa dia mendukung Jokowi dan berharap dapat dukungan pencalonannya,” kata Bagir.
Tapi, alih-alih memanfaatkan pidato yang elegan, Bagir menilai Ketua PWI malah melakukan stand-up comedy.
“Saya sedih, kok kepala institusi wartawan seperti itu,” tambahnya sambil mengelus dada.
Sejatinya, kata dia, pertemuan di Solo pada 1949 itu bukan cuma membahas soal PWI, tapi kali pertama membahas tentang pers perjuangan.
"Hanya kebetulan saja bareng acara PWI, tapi justru ajang pembahasan penting untuk tonggak perjalanan dunia kewartawanan berikutnya," tukasnya.
Bagir tidak bisa menyepakati mana yang lebih pas apakah Februari atau November pelaksanaan yang sesuai. Masing-masing memiliki alasan dan landasan yang bisa diperdebatkan.
“Kalau paling gampang kapan tonggak pers, tapi tidak ketemu titiknya, bagaimana kalau HPN disamakan dengan sejak Republik ini berdiri saja, 17 Agustus,” katanya tersenyum.
“Biar sepakat dan tak ada yang merasa paling benar,” katanya.