Bagir Manan Sedih Ketua PWI Margiono 'Kampanyekan' Jokowi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 12 Februari 2018 | 10:17 WIB
Bagir Manan Sedih Ketua PWI Margiono 'Kampanyekan' Jokowi
Bagir Manan. (suara.com/Kurniawan Masud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik mengenai kapan dan bagaimana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN), mengundang perhatian Ketua Dewan Etik Asosiasi Media Siber Indonesia, Bagir Manan.

“Hak pelaksanaannya di serahkan ke Dewan Pers saja,” kata Bagir, dalam keterangan tertulis yang diterima covesia.com-jaringan Suara.com, Senin (12/2/2018).

Solusi itu, menurut Bagir, agar lebih netral karena Dewan Pers merupakan milik seluruh konstituen kewartawanan di Indonesia.

“Bahwa panitia pelaksana nantinya bukan unsur Dewan Pers, tapi oleh salah satu ketua atau pengurus dari organisasi lain tidak masalah, yang penting kepanitiaan dikoordinasi Dewan Pers,” ujar mantan ketua Dewan Pers tersebut.

Baca Juga: Aston Martin Tua Elton John Dilelang, Bisa Laku Hingga Rp4 Miliar

Untuk diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak agar pelaksanaan HPN direvisi.

Terutama menyangkut soal tanggal, di mana 9 Februari sejatinya itu adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Peringatan tahunan ini mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai Hari Pers Nasional (HPN).

Setelah Seoharto jatuh menyusul gerakan reformasi tahun 1998, ada sejumlah perubahan penting yang terjadi.

Dalam bidang media, itu ditandai dengan lahirnya Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi. Termasuk di antaranya adalah pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.

Baca Juga: Perjudian Lini Belakang Sukses, Valverde Puji Duet Mina - Digne

Lahirnya Undang Undang Pers juga mendorong bermunculannya organisasi wartawan, selain perusahaan media-media baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI