Suara.com - Warga Kampung Bukit Cincin, Sungai Raya, Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendadak geger setelah mengetahui salah satu pasangan suami istri yang sudah belasan tahun tinggal di antara mereka ternyata adalah saudara sekandung.
Pasutri yang dimaksud adalah Arman dan Siti. Keduanya adalah kakak beradik sekandung, tapi juga sudah melangsungkan pernikahan siri pada tahun 2001 silam.
Melalui pernikahan sedarah tersebut, Arman dan Siti sudah dikaruniai dua orang anak.
Merasa ”menodai” kesucian kampung, seperti dilansir batamnews—jaringan Suara.com, warga Bukit Cincin menggerebek gubuk yang dihuni oleh Arman dan Siti, Jumat (9/2) pekan lalu.
Baca Juga: Tumbang di St James Park, Mou Puji Anak-anak Asuh Benitez
Kecurigaan warga berawal dari anak-anak Arman dan Siti yang jarang terlihat di tengah permukiman. Bahkan, jika ada ada orang yang datang, Arman meminta Siti untuk mengunci pintu rumah.
“Dia selalu menutup pintu, kalau ada yang datang, ia minta istrinya dalam rumah dan mengunci pintu,” ucap seorang warga setempat.
Setelah warga yang telah sepakat untuk meminta Arman meninggalkan Karimun, kini tinggal adik kandung sekaligus istrinya bersama dua anaknya di Karimun.
“Kesepakatan warga, dia diminta untuk meninggalkan karimun. Dan, anggota sudah mengawal untuk memastikannya berangkat,” kata Kapolsek Meral Ajun Komisaris Syaiful Badawi, Sabtu (10/2).
Kekinian, kedua anak itu dan istrinya dalam pengawasan pihak Polsek Meral. Perangkat RT dan RW juga ikut mengawasi, serta akan mencari solusi yang baik untuk ke depannya.
Baca Juga: Menakjubkan! Cinta Ternyata Menyehatkan Jantung
“Anak dan istri masih di sini, nanti kami akan pantau, baik dari polisi atau perangkat RT/RW dan juga lurah, nanti kami sama-sama mencarikan solusinya,” ucap Badawi
Sementara untuk Arman sendiri, sengaja diminta untuk meninggalkan Karimun setelah kesepakatan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kami menjaga Karimun tetap aman, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Meral.
Keterangan sementara yang didapat pihak kepolian, Arman menikahi adik kandungnya pada tahun 2001 lalu, dan pindah ke Karimun pada tahun 2003. Dia menikahi adik kandungnya secara siri atau di bawah tangan.
“Pengakuannya menikahnya tahun 2001, pindah ke sini 2003, tidak ada ditemukan buku nikahnya,” ucapnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul "Hubungan Pasangan Suami Istri Kakak Adik Hasilkan Dua Anak"