Sementara untuk Arman sendiri, sengaja diminta untuk meninggalkan Karimun setelah kesepakatan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kami menjaga Karimun tetap aman, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Meral.
Keterangan sementara yang didapat pihak kepolian, Arman menikahi adik kandungnya pada tahun 2001 lalu, dan pindah ke Karimun pada tahun 2003. Dia menikahi adik kandungnya secara siri atau di bawah tangan.
“Pengakuannya menikahnya tahun 2001, pindah ke sini 2003, tidak ada ditemukan buku nikahnya,” ucapnya.
Baca Juga: Tumbang di St James Park, Mou Puji Anak-anak Asuh Benitez
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul "Hubungan Pasangan Suami Istri Kakak Adik Hasilkan Dua Anak"