Suara.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, membantah bahwa pelaku yang tertangkap di ponpes di Kecamatan Bojongpicung, hendak mengincar santri atau kiai. Pelaku tersebut adalah pencuri yang memiliki kelainan jiwa.
Pelaku tersebut bernama Dodo alias Maya (30) yang ditangkap setelah kedapatan warga mencuri di dalam kamar santri ponpes di Kampung Kebon Jeruk, Desa Negralasi, Kecamatan Bojongpicung, Sabtu (10/2/2018).
"Diduga warga Kabupaten Bandung itu, memiliki gangguan mental, sehingga nekad masuk ke lingkungan pendidikan pesantren dengan menggunakan mukena. Warga sedang ronda curiga sehingga mengintai hingga ke dalam ponpes," kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap dari dalam kamar santri dengan barang bukti satu buah telepon selular. Namun berita tertangkapnya pelaku menjadi viral di dunia maya sebagai pelaku yang mengincar santri dan kiai.
"Itu tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku memang memiliki gangguan mental sejak kecil. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan pihak keluarga yang datang setelah beredarnya isu tersebut," katanya.
Setelah dilakukan komunikasi secara mendalam, ternyata pelaku tidak bisa koperatif. Bahkan pihak ponpes tidak membuat laporan karena sudah memaklumi kondisi pelaku yang benar mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku memang memiliki gangguan mental dan jiwa sehingga pihak polsek sudah mendamaikan pihak ponpes dan keluarga pelaku, untuk sama-sama memaafkan dan tidak melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Sedangkan terkait beredarnya isu orang gila yang diduga menyerang sejumlah pesantren di berbagai wilayah, pihaknya mengharapkan warga tidak mudah terprovokasi karena fenomena tersebut menjadi peluang untuk oknum yang ingin situasi tidak kondusif.
Pihaknya mendorong warga untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar, apalagi yang dapat memicu perdebatan atau konflik.
"Harapan kami, warga menggali dulu informasi yang sebenarnya, tidak percaya berita yang belum jelas apalagi menyebarkan berita bohong," katanya.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Muhamad Nur, menuturkan, pihaknya sudah mempertemukan keluarga pelaku dengan pihak ponpes dengan mendatangkan Entis alias Otoy bin Kanta (40) yang merupakan kakak kandung Dodo.
Otoy menjelaskan sejak kecil adiknya sudah menunjukan karakter yang tidak normal dan berbeda dengan anak seusianya, bahkan adiknya hanya satu hari mengeyam pendidikan di sekolah dasar karena dikembalikan guru karena kelainan perilaku.
Pihak keluarga pernah beberapa kali membawa Dodo berobat ke ahli hikmat dan dukun dengan harapan dapat sembuh seperti semula. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, saat beranjak desawa Dodo sering keluar rumah dan menghilang.