Cagub NTT Diciduk KPK Terkait Suap Proyek

Minggu, 11 Februari 2018 | 20:23 WIB
Cagub NTT Diciduk KPK Terkait Suap Proyek
Bupati Ngada Marinus Sae (kemeja putih, celana hitam) tiba di Gedung KPK. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marianus Sae, Bupati Ngada sekaligus Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diusung PKB dan PDIP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2/2018).

Marianus diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

"Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (11/2/ 2018).

Febri belum menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan penerimaan fee oleh Marianus dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada. Termasuk berapa jumlah uang yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Kepala Daerah yang Kena OTT Ternyata Cagub NTT dari PKB dan PDIP

Marianus diketahui ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Saat ini, Marianus telah menjalani pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah.

Diketahui, Marianus maju sebagai Calon Gubernur NTT bersama kader PDIP Emilia J Nomleni. Marianus sendiri merupakan kader PKB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI