Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (11/2/2018) har ini. Salahsatu yang diamankan yaitu seorang Kepala Daerah.
"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (11/2/2018).
Febri mengatakan, tim KPK saat ini tengah dalam perjalanan membawa kepala daerah tersebut ke KPK.
"Sedang dibawa ke kantor KPK," ujar Febri.
Selain itu, tim KPK juga membawa orang yang berhasil di amankan dari daerah lain ke Gedung KPK. Febri tak menjelaskan siapa Kepala Daerah tersebut dan orang yang diamankan dari daerah lain itu.
"Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," tutur Febri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan menganai identitas orang yang diamankan KPK dan kasus yang mejerat orang tersebut. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum kepala daerah itu.