Suara.com - Perempuan Arab Saudi tak lagi perlu mengenakan abaya - busana panjang dan longgar khas Kerajaan Islam terbesar di Timur Tengah itu. Hal ini disampaikan oleh Sheikh Abdullah Al-Mutlaq, salah satu ulama senior Arab Saudi.
Sheikh Al-Mutlak, dalam sebuah acara televisi yang diasuhnya, mengatakan bahwa perempuan Muslim harus mengenakan busana yang sopan. Tapi itu bukan berarti mereka wajib mengenakan abaya.
"Lebih dari 90 persen perempuan Muslim di negara-negara Islam tak mengenakan abaya," kata Sheikh Al-Mutlak, yang merupakan salah satu anggota Majelis Ulama Senior, pada Jumat (9/2/2018).
"Kita tak boleh memaksa perempuan mengenakan abaya," tegas dia.
Meski pernyataan Al-Mutlak tak berarti ada perubahan dalam hukum di Saudi, tetapi dinilai sebagai sinyal dimulainya keterbukaan di negara yang dipimpin oleh Raja Salman tersebut.
Majelis Ulama Senior sendiri merupakan satu-satunya lembaga di Saudi yang boleh mengeluarkan fatwa. Penafsiran mereka terhadap hukum Islam menjadi dasar sistem hukum di Saudi, demikian diulas Arab News.
Abaya sendiri merupakan busana tradisional Saudi. Selain panjang hingga ke kaki dan longgar, busana itu biasanya berwarna hitam. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, mulai banyak perempuan Saudi yang mengenakan abaya berwarna biru atau merah jambu.
Selain itu mulai muncul abaya yang lebih trendi. Di beberapa kota di Saudi, para perempuan mulai mengenakan abaya terbuka yang dipadankan dengan rok panjang atau bahkan jeans.
Ulama Saudi: Jangan Paksa Perempuan Arab Saudi Kenakan Abaya
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 10 Februari 2018 | 21:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lunas Dendam Shin Tae-yong ke Herve Renard!
21 November 2024 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI