Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan MH, tersangka pembunuh guru seni Achmad Budi Cahyanto di Sampang, Madura, Jawa Timur kini ditahan di lembaga pemasyarakatan dewasa atau tidak di ruang tahanan khusus anak karena keterbatasan fasilitas.
"Memang kondisi LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) tidak tersedia di semua provinsi," kata komisioner bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) KPAI Putu di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Penitipan MH di lapas dewasa itu dilakukan selama proses penyidikan berlangsung karena tidak mungkin menahan anak di kantor polisi. MH sendiri saat ini berada di blok tahanan tersendiri atau terpisah dari blok dewasa di rumah tahanan. Maka, Putu mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk membangun fasilitas tahanan khusus anak di setiap provinsi.
"Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan fasilitas tersebut tersedia di semua provinsi mengingat angka anak yang berhadapan dengan hukum terus meningkat," kata dia.
Dia mengatakan KPAI juga terus mengawal kasus tersebut agar sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak agar proses hukumnya berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Antara)
Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 10 Februari 2018 | 19:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hilang Kendali Terjun ke Tambak, Posisi Mobil Ini Bikin Salfok
09 Juli 2024 | 20:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI