Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya mendesak Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan pengacaranya untuk membuktikan bahwa dirinya pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Saan Mustopa di Lembaga Pemasyarakatab Sukamiskin.
"Dikatakan ada pertemuan dengan Saan di Sukamiskin. Itu saya minta pembuktian dari Pak SBY. Katanya ada informasi dari orang yang dipercaya, ada nggak pertemuan saya dengan Saan di Sukamiskin satu minggu sebelum sidang," kata Firman Wijaya dalam diskusi bertajuk 'Catatan Hitam e-KTP' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Pembuktian bahwa dirinya sempat bertemu dengan Saan Mustopa di Lapas Sukamiskin untuk membuat skenario tertentu kata dia sangatlah mudah. Sebab, di Lapas Sukamiskin memiliki CCTV dan buku catatan tamu.
Diketahui, Firman dilaporkan SBY atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu telah mengintervensi proyek e-KTP. Firman menegaskan bahwa jika pihak Cikeas tak bisa membuktikan bahwa dirinya sempat bertemu Saan, maka sesungguhnya kasus itu lebih serius.
"Ini sangat serius di depan publik. Kalau tidak bisa dibuktikan, ini bisa jadi masalah yang serius," katanya.