Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.
"Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum," katanya.
Eva berharap melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.