Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.
Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Baca Juga: Ngakak, Vicky Prasetyo Panggil Angel Lelga My Wifer