Melihat kedua pelanggaran tersebut, Herlambang yang menyelesaikan program doktornya di Belanda tersebut menilai, sikap Arief akan menjatuhkan marwah MK sebagai lembaga penjaga konstitusi negara.
"Bukan semata ketidakpercayaan terhadal marwah MK, tapi ini tentu merendahkan posisi taatkala kedua sanksi tersebut tidak dipandang serius," katanya.
Herlambang mengatakan, para Guru Besar dari berbagai universitas semakin gelisah atas sikap Arief yang tidak rela meninggalkan jabatannya.
"Dari sudut pandang (kegelisahan) itu kami bergerak, dan kegelisahan itu ternyata semakin meluas. Mudah-mudahan desakan dari Guru Besar ini mengetuk hati Prof Arief," kata Herlambang.