Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:28 WIB
Jadi Tersangka Suap, Zumi Zola Belum Niat Melawan KPK
Gubernur Jambi Zumi Zola dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jambi Zumi Zola belum terpikir untuk mengajukan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka. Zola masih mempelajari kasus yang menjeratnya.

Pengcara Zola, Muhammad Farizi belum mengetahui kasus yang menjerat kliennya.

"Sejauh ini belum dipikirkan ke sana karena sampai sejauh ini belum tahu apa yang terjadi. Karena biasanya orang ajukan praperadilan, karena merasa ini salah itu salah," ujar Farizi di Gedung Ariobimo, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Zola ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Arfan atas kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

Baca Juga: 15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola

Ketika ditanya apakah rencana mengajukan praperadilan menunggu pemanggilan pertama Zola oleh KPK, Farizi mengatakan akan melihat proses hukum dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, pihaknya akan mengajukan praperadilan jika proses hukum yang ditetapkan Zola tidak sesuai.

"Bukan gitu, kami akan lihat dulu proses ini, sesuai aturan akan kami jalani ada yang nggak sesuai, kami akan ajukan keberatan. Jika keberatan tidak diterima. Sejauh ini kami masih menganggap ini fine-fine saja," katanya.

KPK menetapkan Zola sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau gratifikasi sebesar Rp6 miliar dari pengusaha. Uang tersebut diterima Zola, baik sendiri maupun bersama dengan Arfan.

Kasus yang menjerat Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun 2018. Dalam kasus tersebut tiga orang anak buah Zola jadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Zumi Zola Jadi Tersangka, Ayu Dewi: Mantan Adalah Masa Lalu

KPK menduga suap yang diberikan oleh ketiga anak buah Zola kepada anggota DPRD Jambi karena atas perintah Zola. Dan uang yang diberikan tersebut berasal dari pengusaha yang mendapatkan proyek di Jambi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI