54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

50. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

51. Prof. Tri Lisiani (Universitas Jendral Soedirman)

52. Prof. Tri Widodo (Universitas Gadjah Mada)

53. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Universitas Gadjah Mada)

Baca Juga: Putri Nabila Syakieb Dipuji Cantik oleh Netizen

54. Prof. Yeremias T. Keban (Universitas Gadjah Mada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI