54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

30. Prof. Muhammad AS Hikam (Universitas Presiden)

31. Prof. Nadirsyah Hosen (Monash University)

32. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Universitas Sumatera Utara)

33. Prof. PM Laksono (Universitas Gadjah Mada)

Baca Juga: Putri Nabila Syakieb Dipuji Cantik oleh Netizen

34. Prof. Purwo Santosa (Universitas Gadjah Mada)

35. Prof. Ratno Lukito (Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga)

36. Prof. Riris Sarumpaet (Universitas Indonesia)

37. Prof. Rusli Muhammad (Universitas Islam Indonesia)

38. Prof. Saparinah Sadli (Universitas Indonesia)

Baca Juga: Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan

39. Prof. Sigit Riyanto(Universitas Gadjah Mada)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI