54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

10. Prof. Asep Saefuddin (Institut Pertanian Bogor)

11. Prof. Bagong Suyanto (Universitas Airlangga)

12. Prof. Bambang Widodo Umar (Universitas Indonesia)

13. Prof. Budi Santosa (Institut Teknologi Sepuluh November)

Baca Juga: Putri Nabila Syakieb Dipuji Cantik oleh Netizen

14. Prof. Cahyono Agus (Universitas Gadjah Mada)

15. Prof. Denny Indrayana (Universitas Gadjah Mada)

16. Prof. Frans Limahelu (Universitas Airlangga)

17. Prof. Giyatmi (Universitas Sahid)

18. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Institut Pertanian Bogor)

Baca Juga: Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan

19. Prof. Hendra Gunawan (Institut Teknologi Bandung)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI