Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seorang pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan berinisial IH.
Dari hasil pemeriksaan seorang pengedar berinisial U yang telah diringkus, narkoba tersebut berasal dari AL, pelaku yang masih kini masih buron.
"Hasil interogasi U, barang bukti sabu diterima dari AL. Sekarang masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvjin Simanjuntak menambahkan, peredaran narkoba jaringan ini dikendalikan narapidana berinsial PNG alias FA yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Jual Sabu ke Sekretaris DPRD, Kasat Narkoba Jadi Tersangka
"Dikendalikan oleh PNG alias FA," kata Calvijn saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, polisi meringkus IH saat mengendarai mobil di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,9 gram di dalam dasboard mobil pelaku. Barang haram itu ditemukan di dalam botol minumam bervitamin.
IH diduga habis mengonsumsi sabu karena saat ditangkap dalam kondisi masih dipengaruhi narkoba.
Tak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan meringkus U yang berpesan sebagai pemasok narkoba ke IH di kediamanya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (6/2/2018). Dari penangkapan U, polisi menyita sabu-sabu seberat 15 gram.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Medan-Aceh Dicocok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita