Kejanggalan juga terlihat dari sikap KPK yang hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu, yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.
Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp150 miliar mengalir ke Golkar, Rp150 miliar ke Demokrat, dan Rp80 miliar ke PDIP dari proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP