Suara.com - Rumah karaoke Happy Puppy memprotes pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba dan telah mendapatkan peringatan keras. Salah satu yang disebut yakni tempat karaoke Happy Puppy.
Hal ini membuat Manajemen tempat karaoke Happy Puppy kesal dengan statement tersebut. Oleh karena itu, lewat kuasa hukumnya, Sahat Sidabukke meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno segera mengklarifikasi pernyataannya.
"Kami bisnis karaoke keluarga sudah 25 tahun berdiri. Atas statement (pernyataan) ini merusak bisnis Happy Puppy. Konsumen jadi menurun, pada lari. Ini semua dari bulan Desember, ada suatu keresahan, ada beberapa komplain, katanya Happy Puppy narkoba. Menjual, mengedarkan narkoba," kata Sahat saat di temui di Happy Puppy Mampang Prapatan, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Efeknya sangat luar biasa. Jelas ini meresahkan dan merugikan. Sebagai perusahaan, klien kami sakit hati. Selain omzet turun, banyak investor yang mengurungkan niat untuk menanamkan modal di klien kami," tambahnya
Ditambahkan Sahat, pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu keliru. Sebab, Happy Puppy diklaim selektif dalam rekrutmen karyawan. Salah satunya yakni harus bebas narkoba dan dilakukan cek urine secara periodik.
"Kita selalu memiliki banner-banner say no to drug. Jadi, hal-hal ini yang kami klarifikasi dalam konpres hari ini, meminta wakil gubernur klarifikasi. Karena, itu suatu statement yang salah," ujarnya.
Sahat menyebut Sandiaga terlalu dini membuat statemen tanpa mengklarifikasi kepada pihak terkait. Sandiaga, lanjut dia, hanya berpatokan dari informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI di mana saat itu disebutkan sejumlah tempat hiburan menjadi tempat peredaran narkoba.
Pihaknya sudah memberikan surat kepada Sandiaga akhir Januari. Namun, hingga kini belum juga ada jawaban. Untuk itu Sahat mendesak Sandiaga segera melakukan klarifikasi untuk memulihkan citra Happy Puppy.
"Sebenarnya dari pihak klien saya, akhir Januari sudah mengirim surat ke Pak Sandi. Tetapi, belum ada jawaban dari Pak Sandi (hingga kini),kalau pun ini tidak ditanggapi juga, maka kami akan alihkan ini ke jalur hukum," katanya.
Sebelumnya, Sandiaga menyampaikan, selain Alexis dan Diskotek MG Internasional, ada sejumlah tempat hiburan malam lainnya yang bisa bernasib sama dengan kedua lokasi ini, jika terbukti melanggar aturan. Berdasarkan catatan Sandi, selama ini Pemprov DKI sudah cukup banyak menutup tempat hiburan malam dengan cara mencabut izin operasinya.