Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya

Kamis, 08 Februari 2018 | 16:41 WIB
Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto, menanggapi bantahan mantan Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang mengatakan tidak pernah menerima uang dari patgulipat dana proyek KTP elektronik.

Ganjar menegaskan tak pernah menerima uang haram itu, saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dalam persidangan yang sama, Setnov menyanggah pernyataan Ganjar. Ia mengatakan, mengetahui Ganjar menerima uang setelah mendapat laporan dari empat orang.

Ketiga orang yang melapor ke Setnov itu ialah mantan anggota Komisi II DPR Mustokoweni yang kini sudah almarhum, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca Juga: Lemon Bisa Redakan Sakit Kepala dan Sinus, Begini Caranya

Hal tersebut disampaikan Novanto kepada majelis hakim, untuk menjelaskan peristiwa dulu saat dirinya menanyakan sesuatu kepada Ganjar ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana, uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Setnov.

Lebih lanjut Novanto menjelaskan latar belakang informasi yang didapatnya.

"Ini latar belakangnya pak, dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," tuturnya.

Selain dari Mustokoweni dan Miryam, Novanto mengakui juga mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.

Baca Juga: Madrid Jamu PSG di Bernabeu, Legenda Barcelona Jagokan PSG

Menurutnya, Andi telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar USD500 ribu.

"Ketiga waktu Andi kerumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dam banggar. Dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," tuturnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, setelah mendapat laporan itu, ia mengonfirmasi langsung kepada Ganjar saat bersua di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto ingin memastikan bahwa Ganjar telah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Untuk itu saya ketemu, penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Novanto mengulang jawaban Ganjar.

Namun, Ganjar membantah pernyataan Novanto. Ganjar yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, menolak saat Mustokoweni menawarkan uang terkait proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," katanya.

Selain itu, kata Ganjar, Miryam juga membantah telah memberikan uang kepada dirinya ketika dikonfrontasi oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan.

Tak hanya itu, menurut Ganjar, Andi juga membantah telah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya.

"Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh Pak Nov dari cerita itu tidak benar," tudingnya.

Nama Ganjar sendiri muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Ganjar disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar USD520 ribu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP. Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI